Wawasan Nusantara

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

“Wawasan Nusanatara”

Nama : Iqbal Bayu Kurniawan

Kelas : 2IC05

NPM : 22417948

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.

1.2 Tujuan Penulis

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengerti, memahami, menghayati dan mampu menjelaskan wawasan Nasional Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional.

BAB II

MATERI

2.1 Wawasan Nasional, Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik

2.1.1 Wawasan Nasional

Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkurigan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibeatuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.

2.1.2 Paham Kekuasaan

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kernerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.

Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

2.1.3 Teori Geopolitik

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu. paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada urpumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai ”pemisah” pulau, sedangkan menitrut paham Indonesia laut adalah “penghubungn sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai uTanah Airn dan disebut Negara Kepulauan.

2.2 Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia

2.2.1 Paham Kekuasaan Menurut Bangsa Indonesia

Definisi kekuasaan secara umum adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku. Yaitu kemampuan seorang pelaku untuk memberikan pengaruh terhadap perilaku seseorang sehingga sesuai atau persis dengan keinginan pelaku yang memiliki kekuasaan. Kekuasaan bisa juga diartikan sebagai kemampuan seseorang atau sekelompok orang dalam mempengaruhi tinhkah laku seseorang atau sekelompok lain sedemikian rupa agar mereka dapat menuruti keinginan, maksud dan tujuan dari pemberi pengaruh / orang yang memiliki kekuasaan. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud dan berupa mono, few, atau many.

Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan jabatan.

2.2.2 Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia

Geopolitik Indonesia telah ada jauh sebelum Negara Indonesia terbentuk, yaitu mulai dari kerajaan Sriwijaya hingga kerajaan Majapahit yang merupakan cikal bakal dari Indonesia. Di dalam geopolitik ini membicarakan strategi Indonesia dalam mempertahankan ke-Indonesiaan-nya baik dalam aspek sosial, budaya, geografis, demografis, dan hankam sesuai dengan tujuan Negara atau cita-cita bangsa. Bermula dari lokal genius geopolitik Sriwijaya dalam pembentukan Negara maritim yaitu penyebaran agama dan masuknya jalur sutra di wilayah Selat Malaka hingga daratan Asia Tenggara yang lebih ke daratan Indocina, serta Majapahit dengan Negara agraris berhasil menyatukan pulau Nusantara.

Geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu "...untuk membentuk suatu Pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial " . Segenap aspek kehidupan nasional Indonesia juga selalu dituntut menganut dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna Negara Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan ciri asasi dari falsafah Negara Pancasila.

2.3 Wawasan Nusantara dan Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara

2.3.1 Wawasan Nusantara

Salah satu definisi formal yang pernah ditulis adalah definisi yang diusulkan oleh Lemhanas dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999. Menurut dokumen tersebut, wawasan nusantara adalah ”Cara pandang dan sikap bangsa Indoinesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayan dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Pada hakekatnya wawasan nusantara adalah cara pendang yang utuh serta menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional yang tanpa menghilangkan kepentingan kelompok, individu, dan daerah. Wawasan nusantara memiliki beberapa konsep, yaitu konsep persatuan dan kesatuan, konsep kebangsaan, konsep bhineka tunggal ika, konsep negara kepulauan dan konsep geopolitik.

Asas wawasan nusatara, antara lain : kepentingan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dan kesetiaan. Dan fungsi wawasan nusantara dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Diantaranya adalah fungsi pedoman, motivasi, rambu-rambu dalam mengambil kebijakan, keputusan, tindakan hingga perbuatan.

2.3.2 Latar Belakang Filosofis dari Wawasan Nusantara

Kemunculan konsep dan pemikiran wawasan nusantara disebabkan banyak hal diantaranya adalah geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Jadi, wawasan nusantara bukan muncul begitu saja sejak setelah Indonesia merdeka karena memang konsep dan pemikiran ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk memberi pengertian bagi bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Penduduk Indonesia yang begitu banyaknya akan membawa dampak baik bagi negara Indonesia dengan pembinaan dan pengembangan yang baik dan strategis. Keterjaminan akan pendidikan dan kesehatan menjadi kunci sukses dalam pengembangan sumber daya manusia yang baik. Dengan demikian sumber daya manusia yang dimiliki kemudian bisa memberi manfaat bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Berdasarkan aspek historis wawasan nusantara masih berkaitan dengan pengalaman sejarah Indonesia sejak masa kerajaan hingga kemerdekaan. Mengingat dulu ada banyak kerajaan yang berdiri di wilayah Indonesia, seperti Kerajaan Majapahit. Sejak saat itu nilai-nilai persatuan mulai muncul hingga kemudian masa kolonialisme itu membuat rasa persatuan dan kesatuan menjadi lebih erat. Bukan hanya terjadi di kalangan tertentu saja namun juga berbagai kelompok, suku, dan semua lapisan masyarakat Indonesia. Penguatan nilai persatuan bertujuan untuk melawan kolonialisme bangsa Eropa yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Hingga akhirnya bangsa Indonesia bisa meraih kemerdekaan setelah sekian lama menjadi objek kolonialisme.

2.4 Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Penerapan wawasan nusantara harus tercermin dalam pola pikir, bersikap, hingga perbuatan. Pada dasarnya penerapan wawasan nusantara bisa lakukan dalam berbagai kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di bidang sosial, budaya, politik, maupun ekonomi.

2.4.1 Bidang Sosial Budaya

Yaitu menciptakan laku batiniyah maupun lahiriyah dalam menghadapi keragaman sosial masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Sikap hormat dan saling menghargai setiap perbedaan yang ada merupakan implementasi wawasan nusantara. Sebab keragaman dan perbedaan di Indonesia tidak bisa dipungkiri oleh masyarakat.

2.4.2 Bidang Politik

Yaitu menciptakan iklim perpolitikan Indonesia yang dingin dan bermartabat sebagaimana yang telah tertera dalam Undang-Undang tentang pemilu dan penyelenggaraan kenegaraan lainnya. Selain itu juga harus mampu menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dapat dipercaya serta tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negera.

2.4.3 Bidang Ekonomi

Yaitu senantiasa warga Indonesia berusaha memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki dengan sebaik mungkin serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kekayaan alam serta letak geografis Indonesia yang strategis bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kebutuhan perekonomian negara maupun masyarakat.

2.4.4 Bidang Keamanan dan Ketahanan Nasional

Yaitu senantiasa menumbuhkan rasa cinta tanah air serta membentuk sikap rela membela tanah air. Hal ini khususnya harus ditanamkan bagi warga Indonesia yang berada di perbatasan mengingat keamanan di sana tidak cukup terjamin.

2.5 Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berasal dari dua kata yaitu “wawasan” dan “nusantara. Secara harfiah kata wawasan berarti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggap inderawi. Sementara itu, kata nusantara merupakan suatu kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak dinatara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta antara Benua Asia dan Australia.

Demikian wawasan nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan hasil aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, bermartabat, dan berdaulat serta tetap menjiwai tata hidup dan tindakan kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.

2.6 Landasan Wawasan Nusantara

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba-beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesamaan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2.6.1 Landasan Idiil

Landasan idiil wawasan nusantara adalah Pancasila. Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mernpunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pemerintahan, dan seluruh rakyat Indonesia.

2.6.2 Landasan Konstitusional

Landasan konstitusional wawasan nusantara adalah UUD 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan clan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundangan-undangan yang berlaku yang memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM), aspirasi masyarakat, clan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.

2.6.3 Landasan Visional

Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara adalah mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat

2.6.4 Landasan Konsepsional

Landasan konsepsional wawasan nusantara adalah ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

2.6.5 Landasan Operasional

Landasan operasional wawasan nusantara adalah GBHN. GBHN sebagai landasan wawasan operasional dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

2.7 Unsur Dasar Wawasan Nusantara

2.7.1 Wadah

Wawasan nusantara menjadi wadah kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang meliputi semua wilayah Indonesia yang mempunyai kekayaan alam serta penduduk yang beragam. Indonesia sebagai negara mempunyai lembaga dan organisasi kenegaraan yang menjadi wadah warga untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.7.2 Isi

Wawasan nusantara merupakan menjadi aspirasi bagi bangsa Indonesia serta merupakan cita-cita juga tujuan nasional suatu bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan tersebut bangsa Indonesia harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah keragaman budaya, sosial, politik, dan ekonomi hingga hankam.

2.7.3 Tingkah Laku

Kedua unsur wawasan nusantara di atas kemudian digabungkan menjadi suatu tingkah laku untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Secara umum tingkah laku dalam wawasan nusantara terdiri dari dua hal yaitu laku batiniyah dan laku lahiriyah.

Laku batiniyah merupakan cerminan jiwa, semangat, serta mentalitas yang baik dari suatu bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Sementara itu, laku lahiriyah merupakan cerminan tindakan, perilaku, serta perbuatan suatu bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan tertentu. Demikian, kedua laku tersebut harus bisa berjalan dengan baik secara bersama-sama agar tercipta keseimbangan dalam pengamalan wawasan nusantara.

2.8 Hakekat Wawasan Nusantara

Pada hakekatnya wawasan nusantara adalah cara pendang yang utuh serta menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional yang tanpa menghilangkan kepentingan kelompok, individu, dan daerah.

Wawasan nusantara hakekatnya juga merupakan dasar pengetahuan suatu bangsa untuk hidup di suatu negara agar tetap tercapai tujuan nasional dan tetap mengedepankan nilai persatuan. Oleh sebab itu setiap warga Indonesia harusnya mempunyai pengetahuan tentang bangsa dan negaranya sebagai suatu subtansi kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.9 Asas, Arah Pandang Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan suatu hal dasar yang harus ditaati, dipatuhi, diperlihara, serta diciptakan agar bisa mewujudkan bentuk ketaatan dalam komponen bangsa Indonesia berdasarkan suku maupun golongan yang bisa menciptakan suatu kesepakatan bersama. Berikut adalah asas wawasan nusantara :

2.9.1 Kepentingan yang Sama

Penyelenggaraan wawasan nusantara harus didasari dengan rasa kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

2.9.2 Keadilan

Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Seperti halnya itu harus tercermin ketika kita melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.9.3 Kejujuran

Dalam menjalankan wawasan nusantara harus didasari sifat dan sikap yang jujur. Artinya untuk mencapai suatu tujuan nasional semua komponen bangsa Indonesia harus berani berpikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada serta sesuai dengan ketentuan yang benar adanya.

2.9.4 Solidaritas

Rasa setia kawan atau solidaritas bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Seperti halnya rela berkorban dan saling memberi antar sesama menjadi contoh sikap solidaritas dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.9.5 Kerjasama

Asas ini sangat penting untuk menjalankan wawasan nusantara sehingga bisa mewujudkan tujuan bersama dan cita-cita nasional. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.

2.9.6 Kesetiaan

Asas ini sangat penting ketika kita sudah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional yang menjadi dasar untuk memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.

2.10 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

2.10.1 Kududukan Wawasan Nusantara

Dalam sebuah paradigma nasional, wawasan nusantara ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, yaitu :

1) Pancasila sebagai sebuah falsafah, ideologi bangsa dan juga dijadikan dasar negara sebagai sebuah landasan idiil.

2) UUD 1945 menjadi landasan konstitusional.

3) Wawasan nusantara menjadi sebuah visi nasional yang menjadi landasan visional.

4) Ketahanan nasional dijadikan sebagai sebuah konsepsi nasional yang dijadikan landasan konsepsional.

5) GBHN atau garis besar haluan negara dijadikan sebagai politik serta strategi nasional yang menjadi landasan dalam meberikan kebijakan dasar nasional sehingga disebut sebagai landasan operasional.

2.10.2 Fungsi Wawasan Nusantara

Dalam beberapa pandangan, konsepsi wawasan nusantara ini mempunyai berbagai macam fungsi yang perlu anda ketahui. Adapun fungsi dari wawasan nusantara diantaranya adalah digunakan sebagai konsepsi dalam ketahanan nasional baik itu konsepsi pembangunan, konsepsi pertahanan, maupun konsepsi keamanan dan konsepsi kewilayahan.

Fungsi lain dari wawasan nusantara adalah untuk digunakan dalam sistem pembangunan nasional baik itu dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan. Fungsi berikutnya berkaitan dengan sistem pertahanan dan keamanan dimana wawasan nusantara dijadikan pandangan geopolitik dari bangsa Indonesia sebagai sebuah kesatuan yang ada dalam seluruh wilayah nusantara dan tertanam dalam jiwa segenap kekuatan yang dipunyai oleh negara.

Fungsi terakhir dari wawasan nusantara adalah sebagai wawasan kewilayahan yang membatasi negara untuk menghindarkan diri dari adanya sengketa dengan tetangga wilayahnya.

2.10.3 Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara mempunyai tujuan yang sangat mulia dimana adanya wawasan nusantara ini diharapkan dapat mewujudkan sikap nasionalisme yang tinggi dalam segala bidang kehidupan masyarkaat Indonesia dengan tetap mengutamakan dan memfokuskan diri pada kepentingan nasional dibandingkan kepentingan perorangan atau pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan suku bangsa, ataupun kedaerahan. Kepentingan kepentingan tersebut tetap akan dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional yang harus dijunjung tinggi.

2.11 Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru Kapitalisme

Wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, era baru kapitalime dan kesadarn warga negara.

2.11.1 Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju denganButtom Up Planning, sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.

2.11.2 Dunia Tanpa Batas

Perkembangan IPTEK akan mempengaruhi pola-pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

2.11.3 Era Baru Kapitalisme

Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.

2.12 Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.

Diperlukan kesadaran warga negara Indonesia untuk :

1) Warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.

2) Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban.

3) Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Wawasan Nusantara dipelajari untuk membekali para mahasiswa selaku calon pemimpin dimasa depan dengan kesadaran bela Negara serta bertujuan mata kuliah ini adalah membentuk mahasiswa menjadi warganegara yang baik, memiliki wawasan kebangsaan, bersikap demokratis serta toleran dan mencintai bangsa, negara dan tanah airnya.

3.2 Saran

Wawasan Nusantara selayaknya tidak hanya dipelajari sebatas materi tetapi juga diterapkan dalam keseharian dan komunikasi dalam masyarakat, sehingga dapat benar- benar mewujudkan warga negara yang baik dan membela kepentingan serta kedaulatan negaranya, bahkan jika perlu, didirikan sekolah kemoralan untuk melatih moral individu yang cinta akan bangsanya

DAFTAR PUSTAKA

http://www.informasiahli.com/2015/08/pengertian-kekuasaan-negara-dan-teori-kekuasaannya.html

https://www.zonareferensi.com/pengertian-kekuasaan/

https://www.kompasiana.com/alimwicaksono/593d93b64b0a684d135faf23/geopolitik-indonesia-dalam-perspektif-pancasila

http://sosiologis.com/wawasan-nusantara

https://thegorbalsla.com/wawasan-nusantara/

https://www.padamu.net/landasan-dasar-wawasan-nusantara

https://arti-pengertian.com/wawasan-nusantara/

https://www.dictio.id/t/apa-saja-tantangan-implementasi-wawasan-nusantara/50591/2

https://www.berbagaireviews.com/2017/03/wawasan-nusantara-asas-asas-wawasan.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik dan Strategi Nasional

Metode Penelitian Uji Impact

TEKNIK BONGKAR PASANG