Tugas AMDAL
Tugas Teknik Lingkungan & AMDAL
“LIMBAH INDUSTRI”
Nama : Iqbal Bayu Kurniawan
Limbah merupakan hasil pembuangan dari produk atau benda yang sudah
tidak terpakai lagi yang pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan
konsentrasi bervariasi. Bila dikembalikan ke alam dalam jumlah besar, limbah
ini akan terakumulasi di alam sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam.
Buangan
limbah biasanya dihasilkan dari proses produksi baik
industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di
sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini
terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan
konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan
penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh
limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
B. Jenis Usaha
1. Glyserine
Glyserine
yaitu minyak yang dihasilkan dari minyak sawit yang diproses melalui destilasi
/ penyulingan dengan pengolahan mesin. Adapun glyserine digunakan untuk bahan
makanan dan cosmetic.
2. Soap
noodle
Soap noodle (bahan dasar sabun yang
berbentuk untaian panjang atau butiran), adalah dasar dari pembuatan sabun
batang. Produsen sabun dapat membuat merek mereka sendiri dengan menambahkan
pigmen warna, pewangi dan bahan pelengkap lainnya. Soap noodle/soap pellet
dibuat dari minyak palma, kelapa atau lemak nabati/hewani.
C. Jenis
Limbah
Jenis-jenis limbah yang berada di PT KTH adalah sebagai berikut :
1. Limbah
dari Glyserine
Limbah yang
dihasilkan dari glyserine yaitu Residu / ampas cair dan air yang kadar
keasamannya mencapai PH 4.
2. Limbah
padat hasil dari pembakaran batu bara.
Jenis limbah padat
yang dihasilkan dari pembakaran batu bara terbagi 2 jenis, yaitu
Bottom Ash dan Fly Ash.
a. Bottom
Ash
Bottom ash yaitu hasil pembakaran atau sisa
pembakan yang keluar melalui slag remover.
b. Fly
Ash
Fly Ash yaitu sejenis debu dalam jumlah banyak yang tersaring
atau yang tertangkap di bagian belakang mesin boiler yang disebut
Cyclon.
D. Penanganan Limbah
Adapun cara
penanganan limbah, yaitu sebagai berikut :
a. Diolah ditempat pengolahan air limbah dengan
mencampur kapur kaporit, VAC dan polymer agar air bisa jernih dengan PH 7.
b. Proses Destilasi memerlukan steam (uap)
bertekanan tinggi ± 12 bar / Mpa, dan steam (uap) tersebut diproses oleh sebuah kartel uap (boiler). Ketel uap (boiler) bisa menghasilkan uap yaitu melalui pembakaran pada tungku api dengan bahan bakar batu bara, dan dari pembakaran batu bara tersebut menghasilkan limbah padat.
c. Limbah Bottom Ash dan
Fly Ash biasanya kita pisahkan penyimpanannya di
TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) yang selanjutnya diangkut oleh suatu badan usaha dibawah Pengawasan
Lingkungan Hidup (BPLH) dan dilokasi
tersebut mereka biasa membuat batako sejenis batu bata, vaping block dan gorong gorong.
Limbah-limbah tersebut termasuk B3 (Bahan bahan
berbahaya).
E. Kesimpulan
Beradasarkan hasil rangkuman limbah pada PT ini, maka berikut ini adalah kesimpulan yang dapat ditarik, sebagai berikut :
1. Dalam proses Destilasi dapat menghasilkan
limbah padat yang dihasilkan berupa
Bottom Ash dan Fly Ash.
2. Limbah Bottom Ash dan Fly Ash merupakan limbah
dalam kategori B3 (Bahan
Bakar Berbahaya).
3. Dalam
penanganan air limbah dari Glyserine bisa diolah menjadi air bersih dengan cara mencampur kapur kaporit, VAC dan polymer.
4. Semua limbah bisa diolah kembali oleh BPLH menjadi
barang barang yang berharga.
5. Boiler merupakan ketel uap yang bisa
menghasilkan uap dari tungku api dengan
bahan bakar batu bara.
6. TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) tempat yang
biasanya untuk menyimpan dan memisahkan
limbah.
7. Stop membuang limbah sembarang tempat, karena
bisa menyebabkan pencemaran lingkungan yang berbahaya.
8. Setiap limbah bisa didaur ulang atau diolah
menjadi barang atau cairan yang berharga
dan bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar