Ketahanan Nasional
Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
“Ketahanan Nasional”
Nama : Iqbal Bayu Kurniawan
Kelas : 2IC05
NPM : 22417948
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme. Kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
1.2 Tujuan Penulis
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk pemahaman terhadap konsepsi dan peran Ketahanan Nasional dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB II
MATERI
2)
2.1 Latar Belakang, Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
2.1.1 Latar Belakang Ketahanan Nasional
Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme. Kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
2.1.2 Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
2.1.2.1 Tujuan Nasional
Proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia berarti mengumumkan kepada dunia dan bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia tidak berarti bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki tujuan. Tujuan nasional bangsa Indonesia dituangkan secara jelas dan gambling dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan nasional tersebut adalah :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.1.2.2 Falsafah dan Ideologi Negara
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
1. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
2. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
4. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.2 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-Asas Ketahanan Nasional
2.2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional ialah keuletan dan juga ketangguhan yang bisa mengembangkan ketahanan atau juga kekuatan nasional di dalam menghadapi segala macam hambatan, tantangan dan juga ancaman yang berasal dari luar ataupun dari dalam. Tetapi ada juga pengertian yang lain dari ketahanan nasional ialah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan ataupun dibina dengan secara berkelanjutan.
Dan hal itu dapat dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa serta negara, dengan sebuah keuletan dan juga ketangguhan sehingga mampu untuk mengembangkan kekuatan nasional. Ketahanan nasional merupakan hal yang sangat penting untuk suatu bangsa dan juga negara dan terkhusus adalah negara republik indonesia.
Dikarenakan setiap bangsa mempunyai cita-citanya tersendiri. Di dalam prosesnya pasti di suatu bangsa akan menghadapi dari berbagai macam persoalan, tantangan dan juga hambatan yang perlu untuk diatasi. Untuk hal tersebut suatu bangsa haruslah mempunyai keuletan, kekuatan dan juga sebuah ketangguhan agar dapat menghadapinya.
2.2.2 Asas-Asas Ketahanan Nasional
Di dalam sebuah ketahanan nasional terdapat asas-asas di dalamnya, dan asas ketahanan nasional yang ada di negara indonesia ialah tata laku yang mempunyai dasar dari nilai-nilai hukum, dan tersusun juga di dalam pancasila, undang-undang dasar serta wawasan nasional. Untuk mengetahui lebih jelas mari kita bahas dibawah ini :
1. Asas kesejahteraan dan keamanan, kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
2. Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas keluar, mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strattegis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan, berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, teggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
5. bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan terjaga dari konflik yag bersifat merusak.
2.2.3 Sifat Ketahanan Nasional
Berikut kita akan mebahas tentang sifat ketahanan nasional yang harus dimiliki oleh negara ini agar bisa menjadi sebuah kesatuan yang kompleks yaitu :
1. Mandiri, yang merupakan salah satu hal yang menjadi syarat untuk bisa menjalin kerjasama dengan negara-negara lain. Dan bertujuan agar bisa mendapatkan hal-hal yang dianggap dapat saling menguntungkan antara satu sama lainnya.
2. Dinamis, sesuatu hal tentu saja bisa berubah begitu juga dengan ketahanan nasional yang juga tidak tetap ataupun dapat bisa berubah-ubah, untuk itu harus selalu meningkatkan mutu dari ketahanan nasional, dengan tujuan untuk mengembangkan suatu kondisi kehidupan nasional agar lebih baik lagi.
3. Wibawa, sebuah wibawa merupakan hal yang harus dimiliki ketahanan nasional, dan juga dengan semakin tinggi wibawa dari ketahanan nasional maka akan semakin tinggi pula dari kewibawaan nasional.
4. Konsultasi dan kerjasama, konsep dari ketahanan nasional mempunyai sikap yang konsultatif, kerjasama, saling menghargai, dan juga saling menghormati serta dapat mengandalkan kepada kekuatan moral atau juga kepada kepribadian bangsa.
2.3 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
2.3.1 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Terdapat beberapa aspek yang penting dalam memebrntuk ketahanan nasional yaitu:
2.3.1.1 Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi-ideologi di dunia antara lain:
1. Liberalisme (individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontrak sosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
2. Komunisme (class theory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis.
2.3.1.2 Pengaruh Aspek Politik
Politik di Indonesia dapat digambarkan bahwa politik dalam negeri merupakan kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya adalah struktur politik, proses politik, budaya politik dan komunikasi politik.
Politik luar negeri merupakan kehidupan politik dan kenegaraan yang berdasarkan pada pembukaan UUD 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas berarti Indonesia tidak memihak kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Dan aktif yang berarti Indonesia dalam pergaulan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
2.3.1.2 Pengaruh Aspek Ekonomi
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang besangkutan. Sistem ekonomi liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
2.3.1.3 Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
2.3.1.4 Pengaruh Aspek Hankam
Keseluruhan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.3.2 Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu, kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Kebudayaan Indonesia yang terdiri dari Kepercayaan, kesenian dan adat istiadat tidak akan gampang dijaga. Di daerah Aceh sampai dengan daerah Irian Jaya kebudayaan itu bertabur lebih dari 100 jenis.
Bagaimana menjaganya sementara setiap orang memiliki cara dan tujuan yang berbeda-beda tiap-tiap hari. Tetapi itulah perlunya sebuah strategi yang harus ditanamkan oleh setiap warga negara untuk keberlangsungan kebudayaan itu. Setiap warga negara diperlukan peranannya dalam menjaga kebudayaan, dengan cara menghargai kebudayaan dan mencintai untuk menimbulkan rasa ingin tahu.
Ketahanan budaya bangsa, pada hakikatnya sejalan dengan ketahanan nasional dalam lingkup khusus, yaitu budaya dan kebudayaan nasional. Meskipun demikian, keadaan yang berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana yang kondusif. Kerangka acuan strategi pembangunan budaya dan kebudayaan bisa di stratifikasi dalam startegl utama dan pendukung. Kita juga perlu memetakan anatomi strategi tersebut melalui penegakan budaya bangsa dengan pendekatan desentralistik guna mengeliminasi terancamnya Identitas kebudayaan lokal dan nasional.
BAB III
PENUTUP
2
2.3 Kesimpulan
Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional republik Indonesia baik itu dalam aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, ideologi maupun hankam. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk memelihara keutuhan bangsa ini agar tidak dapat diluluh lantahkan dengan mudah oleh bangsa lain yang ingin menguasai atau menghancurkan bangsa ini hanya demi kepentingan pribadi bangsa mereka. Kita sebagai bangsa yang besar harus menunjukkan bahwa kita tidak hanya mengandalkan pasukan khusus atau tentara untuk melindungi bangsa kita, tapi kita sacara bersama-sama yang akan melindungi dan mempertahankan tanbah air yang telah mempersatukan kita dalam ras, suku, dan budaya.
Bentuk pertahanan nasional tidak hanya berupa perlawanan menggunakan senjata atau kekuatan fisik. Pertahanan nasional juga bisa dilakukan melalui pelestarian budaya kita, mencintai produk-produk dalam negeri, mendidik generasi bangsa agar tidak mengalami kemerosotan moral.
2.4 Saran
Sebagai mahasiswa kita harus mampu memberikan contoh ke generasi selanjutnya bagaimana menerapkan sikap pertahanan nasional yang benar, bukan dengan menggunakan cara yang anarkis. Selain itu kita dituntut untuk mampu melindungi dan mempertahankan kedaulatan bangsa ini serta saling mengingatkan ke individu lain pentingnya mempertahankan kedaulatan nasional bangsa ini. Disamping mempertahankan, kita sebagai pelajar secara sadar berusaha untuk memajukan serta mengharumkan nama bangsa ini di mata dunia agar bangsa kita tidak pandang remeh lagi oleh bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/10139351/KETAHANAN_NASIONAL
https://www.academia.edu/5232845/Tujuan_Nasional_Bangsa_Indonesia
https://adhisuryaperdana.wordpress.com/pertanian-ugm/ketahanan-nasional/
https://guruppkn.com/sifat-ketahanan-nasional
https://www.academia.edu/27201466/MAKALAH_KETAHANAN_NASIONAL
https://mediaindonesia.com/read/detail/51218-ketahanan-nasional-dan-toleransi-kehidupan
Komentar
Posting Komentar